Dukung Kemendikbud Menekan Kasus Bullying Pada Pelajar, Wakil Ketua DPR RI: Solusi dan Jadi Urgensi

- 12 Desember 2020, 17:11 WIB
ILUSTRASI bullying pada remaja.*
ILUSTRASI bullying pada remaja.* /Pixabay/

PR BOGOR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah berupaya untuk menekan kasus bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Hal tersebut pun didukung oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Guna mewujudkan cita-cita itu, Azis meminta seluruh pihak agar turut berperan dan berkomitmen.

Baca Juga: Singgung Soal Penahanan Habib Rizieq, Polisi: Kita Punya Waktu 1x24 Jam, Baru Bisa Ditentukan

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Desember 2020, Diskominfotik Buka Lowongan di Dua Posisi, Cek Syaratnya di Sini

Baca Juga: Patut Dicoba! Tips Buat Masker Wajah Putih Telur yang Disesuaikan dengan Jenis Kulit

Dikatakan Azis, kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan sudah diatur Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan.

"Namun kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih jadi persoalan, salah satu faktor yang menghambat karena implementasi peraturan tersebut dinilai belum efektif," sebut Azis.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com sebelumnya dalam artikel "Cegah Perilaku Bullying, DPR Nilai Perlu Adanya Pendidikan Karakter Sejak Dini", terlebih untuk para pembuat kebijakan di tingkat Kementerian, KPAI, tingkat universitas, sekolah, wali murid hingga para siswa-siswi.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x