Menyusul DKI Jakarta, Pemkot Bogor Tegas Larang Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021

- 12 Desember 2020, 19:48 WIB
Ilustrasi Tahun Baru. /Pixabay/cocoparisienne
Ilustrasi Tahun Baru. /Pixabay/cocoparisienne /

PR BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Tegaskan Tak Ada Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru.

Surat Edaran ini menegaskan tentang larangan perayaan tahun baru dimasa pandemi Covid-19 dengan berkerumun.

Dalam Surat Edaran Nomor 003.2/4743-Huk.HAM tentang Tertib   Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2020-2021 Dimasa Pandemi Covid-19 di Kota Bogor.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid Tayang di Vidio.com: Pertandingan Sengit

Baca Juga: Link Live Streaming Everton vs Chelsea di Mola TV: Laga Pertemuan antara Guru dan Murid

Baca Juga: Link Live Streaming Man United vs Man City Tayang Mola TV, Intip 10 Fakta Menarik Derby Manchester

Surat Edaran yang berisi 4 poin itu ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 8 Desember 2020, yang juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ketua Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Seluruh Pimpinan Organisasi di Kota Bogor.

Pertama, tidak diperkenankan untuk melakukan perayaan kegiatan malam pergantian Tahun Baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan masing-masing.

Kedua, tim yang dibentuk pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaksanakan kegiatan edukasi dan pengawasan.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x