Nasdem Soal 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati: Kalau Polisi Diserang, Wajib Membela Diri

- 10 Desember 2020, 20:43 WIB
Ahmad Sahroni memaparkan, Komisi III akan mengawal dan mengawasi secara intensif perkembangan kasus insiden penembakan yang mengorbankan enam Laskar FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.*
Ahmad Sahroni memaparkan, Komisi III akan mengawal dan mengawasi secara intensif perkembangan kasus insiden penembakan yang mengorbankan enam Laskar FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.* /Naefuroji/mr/DPR RI

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Muannas Alaidid: Ini Bukan Melawan Islam, Jelas Gak Ada Urusan, Sesat..

Baca Juga: Begini Bunyi Pasal yang Dikenakan ke Habib Rizieq Shihab, Pimpinan FPI Ini Terkena Pasal Berlapis

Di luar pebentukan tim independen itu, Poengky Indarti mengatakan tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan.

Polri sudah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan 6 Laskar FPI, pengkiut Habib Rizieq Shihab.

Investigasi yang dilakukan di internal Polri itu disebutnya untuk memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak.

Baca Juga: Lagi, Habib Riizeq Shihab Mangkir Panggilan Polisi, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Pimpinan FPI Itu

Baca Juga: Habib Rizieq dan Lima Orang Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Tegas Siap Panggil Paksa

Baca Juga: Kapolri Klaim Pilkada 2020 Aman, Idham Azis Belum Terima Laporan Peristiwa Mencolok di Masyarakat

"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata dia, dirinya masih terus menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah