Ngeyel dan Keras Kepala Mangkir Terus Panggilan Polisi, Habib Rizieq Shihab Dicekal Keluar Negeri

- 10 Desember 2020, 19:20 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Saat mengumumkan kalau Habib Riizeq Shihab dicekal.*
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Saat mengumumkan kalau Habib Riizeq Shihab dicekal.* /PMJ/Fjr/PMJ

Baca Juga: BLINK harus Tahu, Sederet Fakta Terbaru Jisoo BLACKPINK, Salah Satunya Takut Sekali Pada Hamster

Baca Juga: KPopers Perlu Tahu, 5 Fakta tentang Cha Eun Woo, Aktor Tampan di Drama True Beauty

Baca Juga: BLINK harus Tahu, Jennie BLACKPINK Ungkap Perasaannya Soal Julukan 'Girlband Kpop Terbesar di Dunia'

Pencekalan tidak hanya ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab, melainkan juga lima orang tersangka lainnya.

Keenam orang itu, termasu Habib Riizeq Shihab tidak boleh meninggalkan Indonesia.

"Yang kedua terhadap Haris Ubaidillah, juga sama sudah kita kirim dan juga Alwi Alatas dan Maman Suryadi, Ahmad sobrilubis dan Idrus," ucap Argo Yuwono.

"Surat juga sudah kita kirimkan 7 Desember 2020," ujarnya.

Baca Juga: ARMY harus Tahu! Intip 5 Momen Penuh Haru dan Gemas Tiap Anggota BTS dengan Orang Tuanya

Baca Juga: 2 Resep Masker Safron dan Lidah Buaya yang Mudah dan Praktis, Para Wanita Perlu Tahu

Baca Juga: Terkuak! Fakta Mutilasi di Kalimalang, Pelaku Kerap Diiming-imingi Rp100.000 Usai Disodomi Korban

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah