Baca Juga: Vaksin Sinovac Covid-19 Tiba di Indonesia, Segini loh Anggaran yang Digelontorkan Pemerintah
Baca Juga: 9 Fakta Menarik tentang Kim Seon Ho yang Wajib Diketahui #Tim Han Ji Pyeong, Nomor 6 Bikin Gemas
Baca Juga: Bikin Baper Penonton, Nam Do San dan Seo Dal Mi Tampilkan Chemistry Kuat di Akhir Cerita Start-Up
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.
Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)