Mensos Juliari Batu Bara Tersandung Korupsi, Terendus Fakta Baru oleh KPK dari Penggeledehan Terbaru

- 8 Desember 2020, 15:02 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.*
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./ANTARA FOTO

Keberadaan PT RPI menarik sejak awal disebutkan oleh penyidik KPK. Pasalnya, pencantuman nama Rajawali Parama sekilas mirip dengan nama-nama konglomerasi besar seperti Rajawali Parama atau Rajawali Group.

Meskipun setelah ditelusuri, PT Rajawali Parama Indonesia ternyata tidak ada sangkut pautnya dengan keduanya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga memastikan hal tersebut.

 Baca Juga: Lagi-Lagi Stagnan! Update Harga Emas Hari Ini 8 Desember 2020, Antam Masih Rp1.921.000 per 2 gram

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra dan Scorpio 8 Desember 2020: Ada Bahasan Cinta sampai Kesehatanmu

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 8 Desember 2020: dari Keuangan, Asmara hingga Pekerjaan

"Sejauh ini enggak ada hubungan," kata Ali.

Kendati tidak terkait korporasi besar, keberadaan PT RPI tetap menarik untuk diulas. Apalagi dari sisi struktur maupun komposisi pemegang saham perusahaan tersebut menunjukkan adanya kejanggalan.

Dokumen perseroan yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) setidaknya mencatat tiga kejanggalan tersebut.

Pertama, dokumen itu mengungkap bahwa PT RPI baru mendapatkan pengesahan pada tanggal 4 Agustus 2020 atau didirikan saat pandemi dan pencairan program bansos berlangsung.

Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, 6 Orang Diduga Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati, PKS Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x