Baca Juga: Terapkan PSBB Proporsional, Simak Aturan AKB Covid-19 Kota Bandung Selama 14 Hari Kedepan
Baca Juga: Sandiaga Uno Kabarkan Dirinya Positif Covid-19: Saya Bersama Istri akan Lakukan Isolasi Mandiri
Baca Juga: Begini Kronologi 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati: Waduh Ternyata Bawa Senjata Tajam
Ahok lantas menegaskan jika dirinya menjadi gubernur di tahun 2017 maka ia tidak akan pernah setuju dengan tunjangan rumah Rp 65 juta dan tunjangan mobil Rp 21 juta.
Pengakuan itu disampaikan Ahok langsung melalui video yang diunggah di Youtube Panggil Saya BTP pada Minggu, 6 Desember 2020.
Dalam video tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berbincang bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Baca Juga: Pesawat Latih TNI AU KT-1B Wong Bee Alami Kecelakaan di Ujung Barat Runway Lanud Adisutjipto
Baca Juga: Pemprov Jabar Petakan Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac, Sekda: Prioritasnya untuk Zona Merah
Baca Juga: KPopers Wajib Tahu, 10 Deretan Megabintang Korea Ini adalah Foodies Sejati, Nomor 1,2, dan 4 Kentara
"Saya juga tidak bisa memaksa kalian harus seperti saya. Kalau saya jadi anggota dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan 'Ini kebesaran'. Saya tulis 'Ini kebesaran'. Nggak wajar," ungkap Ahok.