Kasus Penghinaan Ahok dan Keluarganya Belum Usai, Yusri Yunus: Masih Proses Pemberkasan

- 29 Agustus 2020, 05:25 WIB
 Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. /Instagram.com/@basukibtp

PR BOGOR - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut, kasus dugaan penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan keluarganya belum selesai, masih dalam proses pemberkasan.

Setelah pemberkasan selesai, selanjutnya dua tersangka beserta kasusnya akan diserahkan ke Kejaksaan.

"Saat ini masih proses pemberkasan untuk tahap 1," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Kabareskrim Polri: Soal Red Notice, Kami Sangat Serius Mengungkap Skandal Gratifikasi Djoko Tjandra

Yusri Yunus menuturkan, saat ini pihaknya tak melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut.

Hal itu lantaran ancaman terhadap tersangka tersebut masih dibawah 5 tahun.

"Selama proses pemberkasan mereka (para tersangka) wajib lapor," tutur Yusri.

Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan Kuota Gratis 35 Sampai 50 GB, Subsidi Bagi Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

Diketahui, Polisi berhasil menangkap dua pelaku penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Utama alias Ahok dan keluarganya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x