Baca Juga: Terkait Adzan 'hayya alal jihad', Ustadz Yusuf Mansur: Kita harus Berbaik Sangka, Jangan Suudzon
Baca Juga: Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Jin BTS, 11 Potongan Jin Fanart dari Penggemar Ini Bikin Gemas
Baca Juga: Gempa Bumi Mengguncang Kabupaten Karo, Sumatera Utara dengan Kekuatan 5,2 Magnitudo
"Sesuai prosedur penangkapan," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Awi juga meminta pihak yang berkeberatan atas tindakan hukum ini dapat mengajukan gugatan praperadilan.
"Mau diuji, silakan di pengadilan," tegasnya.
Baca Juga: 13 Tingkah Member BTS Berhasil Menguji Kesabaran Staf, Salah Satunya Nomor 10 Paling Memalukan
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Sampaikan Kabar Buruk, Imam FPI Ini Sebelumnya Minta Maaf ke Publik Tanah Air
Baca Juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Positif Covid-19, Kini Kejutkan Publik Sampaikan Kabar Duka
Pada kesempatan yang sama, Awi menyampaikan saat proses penangkapan tidak ada perlawanan dari pihak tersangka.