PR BOGOR - Ustad Maaher at-Thuwalibi ditangkap Bareskrim Polri sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan terhadap Ustadz Maaher at-Thuwalibi atau yang bernama lengkap Soni Ernata itu berkenaan dengan dugaan kasus penghinaan bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Terkait kabar penangkapan Ustadz Maaher at-Thuwalibi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Semeru, Guguran Sebanyak 13 Kali dan Kepulan Asap Putih Tebal Intensitas Sedang
Baca Juga: Penggemar Berat V BTS, Effort T1 Sengaja Warnai Rambut Biru Terinspirasi dari Era 'Boy With Luv'
Baca Juga: Polisi Tembak Mati 7 Anggota MIT, Kelompok Pembantai Sekeluarga di Sigi, Sisanya Buron ke Pegunungan
Ustadz Maaher at-Thuwalibi ditangkap di rumahnya, di kawasan Bogor, Jawa Barat, tadi subuh.
"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," kata Irjen Pol Argo Yuwono, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, pada Kamis 3 Desember 2020.
Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustaz Maaher at-Thuwalibi.