Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Nelayan yang Terkhianati, Ini Kecelakaan yang Terjadi

- 26 November 2020, 09:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras./ANTARA

Edhy Prabowo akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK. 

Kronologi hingga berbuah kasus penangkapan Edhy Prabowo

Mei 2020

Menteri KKP, Edhy Prabowo menerbitkan surat selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri selaku Staf Khusus Menteri untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Tugas dari tim itu memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan calon eksportir benih lobster.

Baca Juga: Ramalan SHIO Kamis, 26 November 2020, SHIO Tikus Punya Waktu Menyenangkan, Kelinci Butuh Relaksasi

Baca Juga: Amalkan Dzikir Ringan Ini Agar Hati Menjadi Tenang dan Keberlimpahan Rezeki

Baca Juga: 7 Fakta Maradona Meninggal Dunia, Ketika Kecil Tinggal di Kawasan Kumuh, hingga Dewasa Beristri 4

Oktober 2020

Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x