Kata dr. Tirta Bila Anies Baswedan Dipanggil Polisi Soal Kerumunan Massa, RK dan Ganjar Diseret Juga

18 November 2020, 19:14 WIB
Relawan Covid-19 dr. Tirta. /Instagram.com/@dr.Tirta

PR BOGOR - Dokter Tirta menyoroti pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai dugaan pelanggaran penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Dokter Tirta justru menilai seharusnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga dipanggil pihak kepolisian lantaran juga diduga melanggar protokol kesehtan.

Dokter Tirta mengaku sering kali menyampaikan kritik kepada pemerintah mengenai masih adanya kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: 10 Orang Bakal Dipanggil Polisi Soal Kasus Kerumunan di Bogor dari Kades hingga Bupati Ade Yasin

Baca Juga: Polisi Bilang Anies Baswedan Dipanggil Bukan Berarti Langsung Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Terus Berambisi dengan Karirnya, Son Ye Jin Kemungkinan Berkarir dan Debut di Hollywood

Kritikannya tidak hanya dititik beratkan terhadap kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang mengundang jutaan massa.

Akan Tetapi, keritikannya kata dr. Tirta sudah disampaikan sejak wisma atlet tempat karantina, pasien positif Covid-19 menggelar acara dangdutan.

"Tetapi saya juga mengkritik sejak dangdutan di wisma atlet, kita mungkin masih ingat dangdutan di wisma atlet jangan lupa kejadian itu dan yang mengklarifikasi pertama kali itu adalah saya diminta untuk klarifikasi oleh Satgas Covid," ujar dr. Tirta, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dalam artikel berjudul 'Anies Baswedan Dinilai Langgar Aturan Prokes, dr. Tirta: Harusnya Pak RK, Pak Ganjar Dipanggil Juga', Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Setelah Membintangi Start-Up, Aktor Kim Seon Ho Memilih Drama Link Sebagai Proyek Barunya

Baca Juga: V BTS Sempat Terkena Alergi Berjuang dari Kolinergik, Pengakuan Kim Taehyung: Saya Gatal, Gatal

Baca Juga: Netizen Mencium Skandal Hubungan Giselle Aespa dengan Orang Terkenal, Padahal Baru Saja Debut

dr. Tirta mengungkapkan ia diminta mengunggah video klarifikasi di media sosialnya dengan memberikan alasan jika para pasien isolasi membutuhkan hiburan.

Tak hanya itu dr. Tirta juga mengkritik soal tempat makan cepat saji di daerah Sarinah, Jakarta yang akhirnya mendapatkan sanksi admisnistrasi sebesar Rp20 juta.

Ia juga mengungkapkan tempat-tempat lainnya yang dikritik tegas olehnya seperti Waterboom di Medan, kafe-kafe di Bekasi, tempat hiburan di Bandung dan lainnya.

Dalam hal ini, dr. Tirta mengatakan jika kerap kali pihak Satgas Covid-19 menyalahkan masyarakat karena tak menjalankan protokol kesehatan, namun tak pernah mengevaluasi diri.

Baca Juga: Sukses Curi Hati Penonton, Netizen Perhatikan Perubahan Tampilan Kim Seon Ho di Drama Start-Up

Baca Juga: Jokowi Sidak Puskesmas di Tanah Sareal Bogor yang Jadi Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Jokowi Sidak Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Harapan Keluarga di Tanah Sereal Kota Bogor

"Kenapa kok pertanyaannya, kenapa masyarakat terus melanggar?, Satgas Covid kan menyalahkan rakyat,tapi pernah berpikita ga kita bertanya kenapa rakyat itu gak percaya," tuturnya.

Berdiskusi bersama rekannya dan berkaca pada masyarakat di Amerika Serikat, banyak rakyat yang akhirnya tidak percaya dengan pemerintah karena penanganan yang terjadi tidak terlihat hasilnya.

"Terjadi pembangkangan sipil, jadi gak patuh protokol ini karena di atrust issuenya berkurang," katanya.

Kepercayaan masyarakat pada pemerintah ini berkurang karena protokol kesehatan dianggap sebagai gimick.

Baca Juga: Fandom Aespa Ada Pada Lirik Lagu Black Mamba, Netizen Bingung dengan Istilah Kwangya

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Kabar Bupati Bogor Positif Covid-19: Alhamdulillah Kondisi Paru-Paru Baik

Baca Juga: Bupati Bogor Positif Covid-19, Ade Yasin: Saya Mendoakan Seluruh Warga Kabupaten Bogor selalu Sehat

Dr. Tirta menjelaskan penegak hukum melakukan razia masker sangat ketat hingga salah satu residen dokter kena dan mendapatkan sanksi.

Namun, ketika kesalahan dilakukan oleh tokoh atau orang yang memiliki massa sanksi tidak ditegakan.

"Kita ambil contoh September, mas Gibran kawan saya diarak-arak rombongan di Solo kita lihat media yang upload gak ada, rame itu KPU menegur, menegur doang," katanya.

Dr. Tirta mengungkapkan tak hanya itu ada pula kampanye pilkada 2020 yang di gelar di Klaten yang menyebabkan klaster baru sehingga rumah sakit disana sudah mulai kehabisan tempat tidur.

Baca Juga: Baru Rilis Video Musik Black Mamba, Giselle Aespa Ternyata Keponakan Orang Terkenal

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 18 November 2020, Antam Rp1.968.000 per 2 Gram

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 18 November 2020, Hari Ini Kesehatan Anda Mulai Menurun Drastis

Sehingga menurutnya jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dipanggil polisi karena dinilai telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan atas kerumunan yang baru saja terjadi, pemimpin di daerah lain pun seharusnya juga mendapatakan pemanggilan yang sama.

Menurut dr. Tirta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga di panggil karena melakukan kesalahan yang sama.

"Jadi Kalau misalakan Pak Anied dipanggil, ya harusnya Pak RK dipanggil, pak Ganjar di panggil, orang tiga besar loh ada banyak kerumunan,"ujar dr. Tirta.

Dr. Tirta menjelaskan di Bandung sendiri ia turut ikut merazia dua tempat makan yang telah melanggar protokol kesehatan selain itu juga masih banyak kerumunan yang terjadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricon 18 November 2020: Hari Ini Akan Merasakan Sentuhan Misterius Soal Asmaranya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 18 November 2020: Anda Membutuhkan Perencanaan yang Tepat

Baca Juga: Jadwal Tayangan Acara Trans TV Rabu 18 November 2020, Ada Deepwater Horizon dan Ghost Stories

"Bahkan di Biogor, Bekasi dan Depok itu keramaian terus-terusan, jadi disini apesnya yang viral adalah kejadian HRS," tuturnya.

Lebih lanjut, dr. Tirta mengungkapkan ada kesalahan yang terjadi dimana kepulangan Habib Rizieq yang sudah diketahui memiliki massa tidak diajak berdiskusi terlebih dahulu oleh para pemangku kebijakan prokes.***(Rahmi Nurfajriani/PR)

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler