PR BOGOR - Tirta Mandira Hudhi atau akrab disapa dr. Tirta menghadiri sidang lanjutan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
Dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan, sidang itu digelar pada Selasa 10 November 2020 pagi di Ruang Cakra Pengadilan negeri (PN) Denpasar, Bali.
Kehadiran dr. Tirta adalah untuk memberikan dukungan kepada penggebuk drum Superman Is Dead (SID).
Baca Juga: Bersamaan dengan Acara MBC Gayo Daejejeon, Big Hit Labels Adakan Konser Pertamanya Malam Tahun Baru
Baca Juga: Padahal Jadwalnya Subuh Ini, Anies Baswedan Percepat Sowan ke Habib Rizieq Shihab di Petamburan
Jering disidang atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap IDI.
"Terlepas dari keputusan organisasi terutama IDI Bali, saya menghormati, sebagai saksi pelapor kan IDI Bali. Kalau dari saya secara individual, (beri dukungan) karena Jrx adalah kawan," kata dr. Tirta di PN Denpasar, Selasa 10 November 2020.
"Kebetulan saya juga aktif dalam industri kreatif, saya datang ke sini sebagai bentuk dukungan dan sebagai seorang kawan. Karena, selama (pandemi) Covid-19 ini kan dia adalah partner diskusi saya," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Jeda Internasional, Enam Pemain RB Salzburg Positif Covid-19