Hadir di Sidang Lanjutan, dr. Tirta Beri Dukungan Langsung untuk Jerinx

- 11 November 2020, 08:43 WIB
dr. Tirta saat menghadiri sidang JRX di pengadilan negeri Denpasar Bali,*
dr. Tirta saat menghadiri sidang JRX di pengadilan negeri Denpasar Bali,* /Instagram.com/@dr.tirta/

Baca Juga: Hari Ayah Nasional Besok, Sosok Ayah Dirasa Perlu Dapat Penghargaan Layaknya Hari Ibu 22 Desember

Selain kedatangannya sebagai bentuk dukungan, dr. Tirta menyampaikan harapannya kepada majelis hakim agar dapat dengan sebaik-baiknya memutuskan perkara ini secara adil.

"Saya keberatan dengan tuntutan 3 tahun oleh JPU. Karena satu di sisi lain adalah pertama kami harus pikirkan sebab akibat, kalau misalkan tuntutan JPU dikabulkan oleh hakim akan ada banyak laporan-laporan sejenis hanya karena sebuah kata dan frasa," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari laman Antaranews.com.

"Karena salah omong, dan mungkin itu akan membuat laporan di siber, juga digugat nah itu akan memperberat dan memperburuk kerja teman-teman polisi lah," ucapnya.

Baca Juga: 4 Cara Ampuh Merawat Tanaman Anggrek agar Tumbuh Sehat dan Tak Terkena Penyakit

Baca Juga: Real Madrid Konfirmasi Gelandang Federico Valverde Alami Patah Kaki Jelang Jeda Internasional

Dokter Tirta menambahkan kalau pihaknya menaruh harapan kepada keputusan majelis hakim dan dapat memikirkan dampak-dampak yang telah dilakukan oleh Jrx sebelumnya.

Salah satunya, keterlibatan Jrx dalam kegiatan sosialnya dan kegiatan sosial Jrx yang dilakukan di 17 provinsi di Indonesia.

"Gara-gara Jrx dengan statemennya soal rapid test juga, ternyata rapid test juga gak valid. Menurut saya okelah dipenjara tapi enggak gitu juga tiga tahun. Karena dia masih punya hidup, masak orang sih harus dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," tuturnya.

Baca Juga: Tayangan Trans TV Hari Ini, 11 November 2020: Ada The Hitmans Bodyguard dan Ghost Storm

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah