Gatot Nurmantyo Tak Hadir Penyematan Bintang Mahaputera, Alasannya karena Masih Suasana Covid-19

11 November 2020, 15:21 WIB
Suasana upacara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia Tahun 2020 di Istana Negara, Rabu, 11 November 2020.*/BPMI Setpres /

PR BOGOR – Upacara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia Tahun 2020 dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 11 November 2020 di Istana Kepresidenan.

Upacara tersebut ditayangkan langsung dalam kanal Youtube BPMI Setpres, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu Mengheningkan Cipta.

Baca Juga: Sudah Tahu Makna Nama Panggung 7 Megabintang Kpop Ini, Haechan NCT Berarti Matahari Penuh

Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta Jadi Kota Amburadul, Fadli Zon Bela Anies: Yang Amburadul Itu Indonesia

Baca Juga: Gegara Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab' saat Bertugas, Anggota TNI Disanksi Negara

Untuk diketahui, penganugerahan bintang mahaputera dan bintang jasa oleh Presiden Jokowi pada tahun ini diberikan kepada 71 orang penerima, yakni para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019, dan ahli waris dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.

Penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH/2020.

Mengenai penganugerahan gelar tanda kehormatan dan tanda jasa ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Baca Juga: Belum Terima Kemenangan Joe Biden, Orang Donald Trump Bilang 'Bila Suara Sah Pasti Republik Lanjut'

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tak Bisa Hadir ke Istana, Mahfud MD: Anugerah Bintang Mahaputera Tetap Diberikan

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Namun ada yang menarik dalam upacara penyematan. Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tampak tidak hadir dalam penyematan.

Menkopolhukam, Mahfud MD pun membenarkan mengenai ketidakhadirannya mantan Panglima TNI tersebut saat memberikan keterangan pers di Istana Negara.

Menurut Mahfud, Gatot Nurmantyo bersedia menerima penghargaan bintang mahaputera, namun ia tidak hadir karena sejumlah alasan.

Baca Juga: ARMY Temukan Pesona Lain Jungkook, Lebih Menarik Dilihat Saat Minum Alkohol Dibanding Susu

Baca Juga: Anies Baswedan Buru-Buru Sowan ke Habib Rizieq Shihab, Beda, Gubernur Ridwan Kamil Masih Mikir-Mikir

“Di dalam suratnya, Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan,” kata Mahfud MD.

Alasannya, kata dia, masih dalam suasana Covid-19. Padahal menurut Mahfud, karena suasana Covid-19, jadi disepakati pada bulan Agustus lalu dipecah dua.

Yang separuh bulan Agustus, yang separuh lagi bulan November. Sehingga suasana Covid-19 terpenuhi sesuai standar. Protokol kesehatan ketat juga diterapkan pada upacara penyematan ini.

“Sebetulnya menurut TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus. Justru karena suasana Covid-19, makanya kita pecah dua,” tutur dia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Luhut Binsar Pandjaitan Positif Covid-19 dan Dibawa ke RS Militer? Ini Faktanya

Baca Juga: Dikenal Gila Kerja, Jadwal Kerja Raffi Ahmad, Bangun Pukul 7.00, Tidur 2.30 WIB, Pagi Suntik Vitamin

Alasan Gatot tidak hadir tersebut tentunya menimbulkan keheranan baginya, namun ia mengaku bahwa bintang jasa tersebut tetap akan dikirimkan kepadanya melalui Sekretaris Militer.

“Beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya,” tutupnya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: BPMI Setpres

Tags

Terkini

Terpopuler