Tampil di ILC, dr. Tirta Soroti 7 Hal, di Antaranya Jawab Tuduhan Moeldoko Soal Manipulasi Data

7 Oktober 2020, 15:48 WIB
dr. Tirta saat berpose dengan Sujiwo Tejo dalam acara Indonesia Lawyers Club.* //Instagram.com/@dr.tirta/

PR BOGOR – dr. Tirta diundang menjadi narasumber pada Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One Bertajuk 'Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal' pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Namun, sejumlah masyarakat menilai tema acara yang dipandu oleh Karni Ilyas ini tidak relevan dengan kondisi Indonesia saat ini yang sedang hangat membahas mengenai isu pengesahan UU Cipta Kerja.

Pada kesempatannya berbicara pada sesi terakhir, relawan Covid-19 yang memiliki nama lengkap Tirta Mandira Hudhi itu ternyata tidak hanya menanggapi pertanyaannya tentang Covid-19 saja.

Baca Juga: Beri Semangat Jokowi Tangani Covid-19, SBY Sebut 'Harus Terus Evaluasi, Koreksi, dan Perbaiki Terus'

dr. Tirta juga menyoroti hal lain seperti UU Cipta Kerja hingga kampanye Pilkada.

Hal pertama yang ia soroti, yakni terkait komunikasi publik yang harus diperbaiki oleh KSP dan jajarannya. Ini disampaikan lantaran statement dari Kepala Kantor Staff
Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko tentang isu RS mengcovidkan pasien meninggal.

“Mungkin Pak Moeldoko ingin mengatakan ada isu yang mengcovidkan rumah sakit, cuma pertanyaannya itu kenapa tidak diutarakan sejak Bulan April, Mei, hingga Agustus," ujar dr Tirta sebagaimana dikutip dari Youtube Indonesia Lawyers Club pada 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Terciduk Gelar Pesta di Sebuah Villa, 33 Remaja Diamankan Polisi, 12 di Antaranya Positif Narkoba

"Kenapa harus 7 bulan? Dan harus dikatakan dari Jawa Tengah, lalu diminta menyebutkan siapa oknumnya,” tambahnya.

Menurutnya, pernyataan Moeldoko tersebut membuat masyarakat menjadi bingung dan menduga-duga terkait isu pengcovidan ini. Sehingga dianggap citra semua rumah sakit buruk di mata masyarakat.

Perbaikan sistem data Covid-19 menjadi hal kedua yang disoroti dr. Tirta. Dirinya menyatakan bahwa sistem yang perlu diperbaiki ialah Big Data. Seharusnya perlu dibuat sistem data nasional dengan input data secara realtime.

Baca Juga: Fenomena Astronomis Selama Oktober 2020, Ada Puncak Hujan Meteor hingga Konjungsi Bulan

Poin selanjutnya yang dr. Tirta soroti, ialah budaya 'minta maaf', yang diharapkan pasien, dia menyebut, hanyalah permintaan maaf dari pihak rumah sakit.

“Kalau salah, ya ngaku salah dan minta maaf, sudah, gak usah berbelit-belit,” ujar dr. Tirta.

Sorotan keempat, yakni solusi. Pejabat publik di Menteri Kesehatan, menurut dia harus memberikan solusi yang jelas dan bermanfaat kepada masyarakat, agar tidak terjadi misskomunikasi satu sama lain.

Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi di NTT Berkekuatan 5,1 Magnitudo, BMKG Bilang Tak Berpotensi Tsunami

Pernyataannya lainnya, dikatakan dr. Tirta, yang menjadi sorotan ialah terkait perbaikan biaya dan prosedur pelaksanaan swab test dan rapid test.

Hal berikutnya yang disoroti ialah terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan, hingga 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19 usai mengesahkan UU tersebut.

“Sudah tahu mengesahkan UU Omnibus Law akan berpotensi menghasilkan demonstrasi, kok masih saja disahkan,” kata dr. Tirta.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ancam Kerusakan Lingkungan, CIPS 'Denda dan Sanksi Bagi Pengusaha Dihapus Pemerintah'

“Urgensinya dimana, kenapa disahkan di kala pandemi,” lanjutnya.

Pilkada menjadi sorotan terakhir dr. Tirta dalam pernyataannya ke ILC. Dianggapnya, kampanye Pilkada berupa hajatan yang digelar di masa pandemi kontradiktif dengan perjuangan dokter yang mati-matian menekan laju kasus Covid-19.

“Apa yang menjamin Pilkada tidak menimbulkan klaster baru gara-gara hajatan yang dibuat oleh Paslon. Itu saja pertanyaan yang perlu dikritisi di pertemuan selanjutnya,” tutup dr. Tirta mengakhiri perbincangan dengan ILC.***

Editor: Yuni

Tags

Terkini

Terpopuler