Polwan Gadungan Diborgol Polisi di Depok, Korban Bayar Uang Rp100 Juta Biar Anaknya Lolos Akpol

27 Agustus 2020, 13:56 WIB
Wynda Ngaku sebagai Polwan //*PMJ /

PR BOGOR - Polwan gadungan yang diketahui bernama Wynda Susanti Tanjung berusia 43 tahun ditangkap Polisi atas kasus penipuan.

Dilaporkan di PMJ News, tersangka ditangkap karena modus bisa meloloskan dari ujian Bintara Polri 2020.

“Modus yang dilakukan tersangka ini dengan menjajikan korban lolos dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 di Polda Sumatera Selatan tanpa menjalani tes apapun,” kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Dony Setiawan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 27 Agutus 2020.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 10 Hari Pertama Muharram 1442H, Kemuliaan dan Kehormatan 10 Nabi di Hari Asyura

Baca Juga: Jawa Timur Jadi Pintu Masuk Jaringan Narkoba Internasional, Surabaya dan Madura Jadi Target Sasaran

Wynda Susanti telah mengelabui sebanyak empat orang, tertipu dengan modus yang dilakukan tersangka dengan meminta uang pelicin kepada setiap korban sebanyak Rp100 juta.

Tersangka mengaku berpangkat AKBP dan dinas di Polda Metro Jaya kepada para calon korbannya.

Wynda Susanti juga menyakinkan para korban dengan meminta identitas seperti KTP, KK, akte kelahiran, dan ijazah sebagai syarat yang diserahkan ke Mabes Polri.

Baca Juga: Asal Muasal Nabi Muhammad SAW Berpuasa dan Memerintahkan Puasa Asyura, Bermula dari Golongan Yahudi

“Tersangka sudah menerima pembayaran awal dari keluarga korban secara tunai di Jorong Bukit Kanduang, Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Untuk pembayaran sisanya korban minta dengan cara di transfer,” ungkap Dony.

Korban baru sadar kalau ditipu setelah diminta datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Betung Polda Sumsel.

Tiga dari empat korban melaporkan aksi tersangka ke polisi pada hari yang sama, Rabu 12 Agustus 2020. Tiga korban berdomisili di Sumatera Barat (Sumbar) dan satu korban lagi berdomisili di Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga: Top 4 Agensi Kpop dengan Pendaptan Fantastis, Big Hit Entertainment Kalah Jauh dari SM Entertainment

Baca Juga: Dibimbing Ratu Elizabeth Serta Pangeran Philip, Kate Middleton Makin Kuat Tunjukkan Pengaruh Monarki

“Untuk total kerugian seluruhnya mencapai Rp 204 juta,” ujanya.

Tersangka Wynda berhasil ditangkap di kawasan Depok pada Kamis 27 Agustus 2020, pagi.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler