Ini Alasan Kemenkes Beri Nilai E untuk Pemprov Jakarta Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

27 Mei 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi virus corona. Pemprov Jakarta dapat nilai E dari Kemenkes terkait penanganan Covid-19. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR BOGOR - Hingga kini pandemi virus corona atau Covid-19 masih menjadi ancaman bagi penduduk di seluruh dunia.

Pasalnya, jumlah terinfeksi Covid-19 saat ini tengah mengalami lonjakan kasus, tak terkecuali di Indonesia.

Sejumlah daerah di Indonesia terus melakukan upaya pengendalian agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kopi Janji Jiwa Beri Hadiah Melalui Tautan Link untuk Memperingati Ulang Tahun ke-30?

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mendapatkan kritikan pedas dan penilaian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes memberikan nilai E kepada Pemprov Jakarta atas kinerjanya menangani pandemi Covid-19.

Ada pun penilaian kualitas pengendalian pandemi tersebut berdasarkan pada tingkatan laju penularan serta level kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah.

Penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis 27 Mei 2021.

Baca Juga: Zinedine Zidane Resmi Hengkang dari Real Madrid untuk Kedua Kalinya

Dante mengungkapkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 Jakarta masuk kepada kategori E atau paling buruk.

“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D ada yang masuk kategori E seperti Jakarta," ujar Dante sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

"Tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu tinggi bed occupancy rate. Dan, ada juga pengendalian provinsinya masih baik,” tambahnya.

Selain itu terkait kualitas pelayanan, Dante menyebutkan bahwa Pemprov Jakarta turut menunjukkan kapasitas respon yang paling buruk bila dibandingkan dengan daerah lain.

Baca Juga: Rizieq Shihab Dipenjara 5 Bulan jika Tak Bayar Denda Rp20 Juta Atas Kasus Kerumunan Megamendung

“Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali Jakarta ini kapasitasnya E (paling buruk), karena di Jakarta bed occupancy rate-nya sudah mulai meningat dan kasus tracingnya juga tidak terlalu baik,” katanya.

Meski mendapat nilai yang cukup buruk, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian mengungkapkan ada 82.313 pasien yang sembuh dan keluar dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlit Kemayoran.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler