PR BOGOR – Pemerintah resmi mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021. Kendaraan yang mengangkut bahan logistik seperti sembako masih dapat beroperasi dijalanan nantinya.
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Sehubungan dengan larangan mudik, Polri akan menerjunkan 166.734 personel gabungan untuk mengamankan mudik lebaran 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan.
“Total 166.734 personel yang disiagakan untuk amankan mudik,” ujar Kombes Rudy yang dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri.
Rudy merinci personel gabungan yang akan terlibat dalam mengamankan mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu DRXGS - Yellow Claw ft. Sara Fajira, Ceritakan Soal Cinta dan Kasih Sayang
Personel gabungan yang terlibat mulai dari polri, TNI, Dinas Perhubungan sampai pramuka akan membantu pengamanan mudik lebaran.
Rinciannya sebagai berikut:
Mabes Polri: 834 personel
Polda: 93.336 personel
TNI: 13.332 anggota
Dinas Perhubungan: 10.449 personel
Baca Juga: Kabar Duka, Suami Ratu Elizabeth II Pangeran Philip Meninggal Dunia di Usia 99 Tahun
Satpol PP: 10.772 personel
Dinas Kesehatan: 7.402 personel
Pramuka: 6.330 orang
Baca Juga: Soroti Sikap Munarman di Acara Mata Najwa, Denny Siregar: Mentalnya Jatuh, Eh Rupanya Diserang Juga
Linmas: 2.379 orang
Jasa Raharja: 1.210 personel
Basarnas: 2.301 personel
Dan lainnya: 18.389 orang
Selain menerjunkan personel gabungan, Korlantas Polri nantinya akan melakukan penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Korlantas Polri sudah mempersiapkan 333 titik penyekatan untuk menegakkan larangan mudik lebaran 2021.***