PR BOGOR - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kuliah umum daring tentang Pembekalan Pendidikan Antikorupsi, Rabu 17 Maret 2021 bersama Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ketua KPK mengajak kepada seluruh mahasiswa dan sivitas akademika Unpad untuk tidak lelah dalam memerangi korupsi.
Firli mengungkapkan, bahwa KPK memiliki tiga pendekatan dalam memberantas kasus korupsi.
Baca Juga: Kasus Perundungan Marak Terjadi, Ayah-Ibu Yuk Kenali Apa Itu Bullying dan Dampaknya Terhadap Anak
Pertama, pendeketan represif. Cara ini betujuan menimbulkan efe jera kepada pelaku korupsi. Sehingga orang akan takut melakukan korupsi.
Kedua, pendekatan pencegahan. Pendekatan ini adalah untuk memperbaiki sistem dan tata Kelola pemerintahan. Tujuannya agar orang tidak bisa melakukan korupsi.
Ketiga, pendekatan edukasi dan kampanye publik. Pendekatan ini untuk membentuk kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.
Selain ketiga pendekatan tersebut, menurut Firli, yang paling dibutuhkan dan sangat berperan besar adalah internalisasi integritas.
“Jadikan diri Anda pribadi yang baik, karena sesungguhnya dunia ini diisi orang baik. Jika Anda tidak menemukan orang baik, jadilah orang baik," kata Firli kepada mahasiswa dan sivitas Unpad.
Firli mengungkapkan bahwa korupsi adalah kejahatan serius (extra-ordinary crime).
Karena dampaknya dapat menyebabkan suatu negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yaitu keadilan sosial.
Baca Juga: Jalankan Perpres No 102 Tahun 2020, Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Kapolda dan Kejati Jabar
Oleh sebab itu, korupsi bukan hanya tentang kerugian keuangan dan perekonomian suatu negara.
Melainkan juga kejahatan yang merampas hak-hak rakyat.
“Sebab itu, sekalil lagi, internalisasi integritas menjadi sangat urgen melalui pendidikan antikorupsi,” ujar Firli.
Saat mengawali acara kuliah umum daring ini, Rektor Unpad Rina Indiastuti, mengungkapkan bahwa Unpad bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pendidikan antikorupsi kepada seluruh mahasiwa maupun sivitas akademika Unpad.
“Unpad berkomitmen tinggi untuk melaksanakan pendidikan antikorupsi. Beberapa tahun belakangan kami sudah mendapat pendamingan dari KPK," ujar Rina.
Rina juga berharap, program pendidikan antikorupsi ini tidak hanya diketahui dan dipahami saja. Melainkan turut diamalkan sepanjang hidup.***