Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Ini, Pihak Keluarga: Tak Mau Ada Kerumunan, Nanti Memudaratkan

5 Januari 2021, 13:42 WIB
Abu Bakar Ba'asyir. /ANTARA FOTO/Reno Esnir

PR BOGOR - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dijadwalkan bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur Bogor pada Jumat 8 Januari 2021.

Kepalaa Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiatyo mengimbau agar para simpatisannya tidak perlu berkerumun saat jemput Abu Bakar Ba'asyir.

"Kepada simpatisan untuk tidak membuat kerumun," kata Mujiarto saat dihubungi di Bogor, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Mantan Gubernur DKI Jakarta Jadi Panutan Rizal Ramli, 'Berkaca pada Artikel Negatif Wartawan'

Abdul Rahim Baasyir selaku sang putra Abu Bakar Ba'asyir pun menuturkan bahwa pihak keluarga pun akan melakukan pembatasan.

"Kami memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," tutur Abdul Rahim, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Antara.

Di tengah situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata dia, pihak keluarga yang menjemput pun hanya akan terdiri dari beberapa orang saja.

Baca Juga: Tak Henti Ucap Syukur di Tengah Skandal Video 19 Detik, Gisel Pemer Sumber Kekuatan Dirinya

Selain keluarga, saat penjemputan pun akan didampingi oleh kuasa hukum guna menjaga kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir agar tetap stabil.

"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya benar-benar ada pembatasan," jelas Abdul Rahim.

Sebagai informasi, pada 16 Juni 2011 silam, Ba'asyir divonis penjara dengan hukuman 15 tahun penjaran oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Siap-siap Vaksinasi Covid-19! Berikut Rincian Wilayah Indonesia yang Telah Menerima Sinovac

Kala itu, Ba'asyir terbukti terlibat dalam perencanaan dan penggalangan dana untuk biaya pelatihan militer di Aceh.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan siap memberikan pengamanan secara khusus saat pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti akan mengamankan giat tersebut,” katanya, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Bikin Terkejut! Eks Pemimpin Tertinggi Jamaah Islamiah Bongkar Pengakuan Ini pada Polisi

Ramadhan menjelasan, pengawasan pergerakan Ba'asyir setelah bebas akan dilakukan oleh Intelijen Polri.

"Sebenarnya bukan (pemantauan) khusus. Jadi sifatnya tiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," ujarnya.

"Kita dan jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun. Kita punya mengamankan seseorang, pergerakannya akan selalu kita awasi," lanjutnya.***

 

Editor: Yuni

Tags

Terkini

Terpopuler