Usut Tuntas Kasus yang Jerat Edhy Prabowo, Juru Bicara KPK: Perpanjangan Penahanan Tersangka 40 Hari

14 Desember 2020, 17:08 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) ersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa. /

PR BOGOR - Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memperpanjang masa penahanan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo.

"Perpanjangan penahanan terhadap lima orang tersangka masing-masing 40 hari," kata Ali, Senin 14 Desember 2020.

Dikatakan Ali, tindakan yang sama pun dilakukan pada empat tersangka lainnya, yakni staf khusus Edhy, Safri; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; istri staf Edhy, Ainul Faqih; dan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil: Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov Jabar Terapkan Aturan Wajib Rapid Test untuk Wisatawan

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020, Intip Sederet Daftar Mobil Bekas Harga Dibawah Rp100 Juta

Dalam proses penyidikan, kata Ali, penyidik KPK tengah mendalami pihak lain yang diduga turut menerima uang hasil korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Hal itu digali dari pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang merupakan sekretaris pribadi Edhy yakni Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer.

"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) dan EP (Edhy Prabowo) kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benur di KKP," kata Ali.

Baca Juga: Diserbu Pengikut Habib Rizieq di Medsos, Hotman Paris: Kenapa? Banyak Pengacara Top Lebih Hebat

Baca Juga: Cendikiawan NU: Omong Kosong FPI Jadi Ormas Pecinta Damai, Rekam Jejaknya Penuh Kekerasan

Baca Juga: 2 Cara Menghilangkan Komedo yang Mengganggu Penampilan Anda dengan Cepat dan Mudah

Edhy sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka beberapa kali.

Sebagaimana diberitakan Galamedianews.com sebelumnya dalam artikel "Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan", ia mengakui kepemilikan barang mewah yang ikut diamankan tim penyidik KPK saat melakukan penangkapan pada Rabu 25 November lalu.

Sejumlah barang mewah itu antara lain Jam Tangan Rolex, tas Koper Tumi, Tas Koper LV, Tas Hermes, Jam Jacob n Co, hingga Baju Old Navy. Barang-barang tersebut ditaksir senilai Rp750 juta. Uang yang digunakan Edhy diduga berasal dari suap izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: DPR ke Pemerintah Soal Harga Vaksin Covid-19: Jangan Ada Pemburu Rente, Jangan Bebani Masyarakat

Baca Juga: Kombinasi 5 Masker Wajah Alami, Bisa Bikin Kulit Menjadi Lebih Kencang, Glowing, dan Bernutrisi

Baca Juga: Ratusan Netizen Minta Dirinya Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris: Kenapa harus Saya?

Tim penyidik KPK juga sudah mengamankan delapan unit sepeda dan mata uang asing senilai Rp4 miliar dari penggeledahan di rumah dinas Edhy. Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK. Selain Edhy, lembaga antirasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini. Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

Baca Juga: Jokowi Minta Penuntasan Pelanggaran HAM terus Dilanjutkan: Kejaksaan Adalah Kunci, Jadi Role Model

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Akhirnya Panggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran

Baca Juga: Soal 6 Laskar FPI Tewas, dalam Rekonstruksi Terungkap Kelompok Ini Lakukan Penyerangan Pertama Kali

Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut.

Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.*** (Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Editor: Yuni

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler