PR BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya merespon adanya pemeberian keleluasaan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengenai pembukaan pembelajaran tatap muka.
Bima Arya menyebut, pembelajaran tatap muka di Kota Bogor aka dibuka secara bertahap dan dimulai pada 11 Januari 2021.
Untuk mengantisipasi penyebaran pandemi virus corona di sekolah, Bima Arya mewajibkan sekolah untuk mengajukan proposal pembukaan sekolah tatap muka.
Baca Juga: 11 Januari 2021 Dimulai Sekolah Tatap Muka, Walikota Bogor Bima Arya: Sekolah Wajib Ajukan Proposal
Baca Juga: Bakal Segera Tayang, Song Joong Ki Adu Akting dengan Kim Tae Ri di Film Space Sweepers
Baca Juga: Update Kabar Suga BTS, Dioperasi Labrum Bahunya Kasihan Sang Rapper hanya Bisa Gunakan Satu Tangan
Dalam proposal permohonan sekolah tatap muka itu, ada tiga hal yang harus diperhatikan pihak sekolah.
Pertama, kata dia, sekolah harus menyertakan konsep dan sistem pegajaran yang akan berlangsung selama sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Selanjutnya, Bima Arya menyebut, protokol kesehatan menjadi unsur penting untuk kemudian diperhatikan oleh sekolah.
"(Ketiga) lingkungan sekolah, kami enggak ingin sekolah sudah siap tetapi lingkungan sekolah kemudian anak-anak berisiko berkerumun mungkin di kantin di warung," Bima Arya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan, Sabtu, 21 November 2020.
Baca Juga: Ikut Bicara dan Singgung Soal Fenomena Sosial tentang Habib Rizieq, Musni Umar: Sebaiknya Dirangkul
Baca Juga: Kerumunan di Acara Pernikahannya, Syarifah Najwa Shihab dan Suami Mangkir dari Dipanggilan Polisi
Baca Juga: Ricky Yakobi Meninggal Dunia karena Jantung, Firman Utina Turut: Amal Ibadahnya di Terima Allah SWT
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk membuka sekolah tatap muka, mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.
"Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/Kanwail/Kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim, Jumat, 20 November 2020.
Dikatakan Nadiem Makarim, pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa.
Baca Juga: Jangan Baper! Adik Putri Diana, Spencer Ingatkan Penonton Soal Serial The Crown yang hanyalah Fiksi
Baca Juga: Waspada Catatan BMKG! Ada Peristiwa Siklonik, Berbagai Bencana Alam Berpotensi Terjadi di Indonesia
Baca Juga: 21 November dalam Sejarah: 41 Tahun Lalu Kedubes AS di Pakistan Diserang, Sempat Menggemparkan Dunia
Pemerintah daerah dan sekolah kata dia, diharapkan bisa meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian pembukaan sekolah tatap muka yang akan dimulai Januari 2021 ini.
Kendati begitu, Nadiem Makarim menyebut, pembukaan sekolah tatap muka, izin dialkukan secara berjenjang.
Izin tersebut di antaranya dari Pemda, Kanwil, Kantor Kemenag, satuan pendidikan, dan orang tua.***