Menurut Bima Arya, saat ini banyak daerah yang sudah maju. Jika ditarik ke pusat dan standarnya disamakan maka ini merupakan langkah mundur.
Sementara jika disentralisasi semua, kata dia, apakah pemerintah pusat mampu mengontrol pemerintah daerah dan memastikan bahwa RPJMD dan yang lainnya tidak terganggu.
Baca Juga: Pakar: Dilihat dari Sejarah, Bogor Layak Dijadikan Kota Ilmu Rujukan Dunia
Ia menyebut hal ini bukan hanya persoalan PAD atau ruang fiskal, tetapi juga desain sistem pemerintahan kedepan.
Terkait hal tersebut, Pemkot Bogor telah membentuk tim untuk melihat dari semua aspek UU Omnibus Law.
Mulai dari transportasi, perizinan, lingkungan hidup, hukum dan sebagainya. Yang direncanakan pekan ini akan rampung.***