Bima Arya Beberkan Adanya Ketidakpastian Pasal Dalam Draft UU Ciptaker Omnibus Law

- 11 Oktober 2020, 18:22 WIB
Bima Arya Ungkapkan Ketidakpastian Pasal Dalam Draft UU Ciptaker Omnibus Law/Tangkapanlayar/Instagram/Bimaarya.
Bima Arya Ungkapkan Ketidakpastian Pasal Dalam Draft UU Ciptaker Omnibus Law/Tangkapanlayar/Instagram/Bimaarya. /

PR BOGOR - Walikota Bogor, Bima Arya menyampaikan catatannya mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Melalui jejaring sosial Instagram, Bima Arya mengatakan memiliki draft UU Ciptaker dan telah membuat beberapa catatan yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.

"Di meja saya ini ada draft dari Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh paripurna DPR RI pada tanggal 5 Oktober. Saya sebagai kepala daerah punya catatan tentang Undang-Undang ini," ucap Bima Arya dalam video yang diunggahnya di Instagram pribadinya, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U-19 vs Makedonia Utara, Shin Tae-yong 'Postur Tubuh Masih Jadi Kendala'

Menurutnya, upaya pemerintah untuk menyederhanakan regulasi, mempermudah birokrasi melalui UU Ciptaker tersebut sangatlah baik dan patut diapresiasi.

Namun, beberapa hal terkait pemangkasan kewenangan daerah, seperti tata ruang, perizinan, dan pelayanan publik menjadi catatan penting yang dibuatnya.

"Yang pertama adalah adanya kesan bahwa Undang-Undang ini mengembalikan kembali kewenangan kepada pemerintah pusat," ujar Bima Arya.

Baca Juga: Prediksi Puncak La Nina Terjadi Bulan Depan, BNPB Minta Kepala Daerah Segera Siapkan Tempat Evakuasi

Menurutnya, pemerintah daerah merupakan instansi negara yang terdekat dengan masyarakat agar pelayanan publik lebih efektif, efisien, cepat, dan terjangkau.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x