4 Pegawai Positif Covid-19, Kejari Bogor Ditutup Sementara Waktu hingga 6 Oktober 2020

- 2 Oktober 2020, 19:24 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Bogor.* /
Kejaksaan Negeri Kota Bogor.* / /Isu Bogor/Chris Dale./

PR BOGOR - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor di Jalan Juanda ditutup sementara waktu akibat adanya sejumlah pegawai kejaksaan positif Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut, seluruh aktivitas di Kantor Kejari dihentikan, hingga Selasa, 6 Oktober 2020.

Dikatakan Dedie, 4 orang yang terlaporkan terinfeksi itu berdasarkan hasil swab tes yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot Bogor).

Baca Juga: Harga Saham Anjlok, Usai Mencuatnya Kabar Donald Trump Positif Covid-19

"Kami melakukan koordinasi dengan kepala kejaksaan negeri kota Bogor untuk memastikan yang pertama memberikan informasi yang semaksimal mungkin," kata Dedie, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari isubogor.com pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Dedie juga belum mengetahui pasti dari mana asal muasal penularan Covid-19 di lingkungan penegak hukum itu.

“Belum terlacak dari mana, bisa jadi penularan saat proses sidang, pemeriksaan, kegiatan internal dan lain-lain. Kontak erat sudah diswab,” lanjutnya.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Ini Riwayat Penyakit Donald Trump

Sekedar informasi, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor hingga saat ini mencapai 1.281 orang. Rinciannya, 876 orang sembuh, 359 orang masih sakit dan 46 orang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah