PR BOGOR - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor di Jalan Juanda ditutup sementara waktu akibat adanya sejumlah pegawai kejaksaan positif Covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut, seluruh aktivitas di Kantor Kejari dihentikan, hingga Selasa, 6 Oktober 2020.
Dikatakan Dedie, 4 orang yang terlaporkan terinfeksi itu berdasarkan hasil swab tes yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot Bogor).
Baca Juga: Harga Saham Anjlok, Usai Mencuatnya Kabar Donald Trump Positif Covid-19
"Kami melakukan koordinasi dengan kepala kejaksaan negeri kota Bogor untuk memastikan yang pertama memberikan informasi yang semaksimal mungkin," kata Dedie, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari isubogor.com pada Jumat, 2 Oktober 2020.
Dedie juga belum mengetahui pasti dari mana asal muasal penularan Covid-19 di lingkungan penegak hukum itu.
“Belum terlacak dari mana, bisa jadi penularan saat proses sidang, pemeriksaan, kegiatan internal dan lain-lain. Kontak erat sudah diswab,” lanjutnya.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Ini Riwayat Penyakit Donald Trump
Sekedar informasi, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor hingga saat ini mencapai 1.281 orang. Rinciannya, 876 orang sembuh, 359 orang masih sakit dan 46 orang meninggal dunia.