PR BOGOR - Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani menginformasikan bahwa komplotan pencuri sepeda yang beroperasi di wilayah Depok hingga Bogor berhasil diamankan.
Empat pelaku yang masing-masing berinisial Y (20), YH (19), MAF (22) dan DM (33).
Dikatakan Wadi, penangkapan pelaku berdasarkan laporan kasus pencurian di Komplek Perdagangan dan Perumahan Pondok Pesona Regency, Bojong Baru, Kecamatan Bojong Gede, Bogor.
Baca Juga: Heboh Gelombang 11 Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Dibuka, Ini Kata Kemenko Perekonomian
“Mereka (empat tersangka adalah) sindikat pencuri spesialis sepeda yang beroperasi di wilayah hukum Polrestro Depok,” ujar Kompol Wadi Sabani dalam keterangannya, Kamis 1 Oktober 2020.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka sudah melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali, dengan rincian dua di wilayah Depok, dan enam di daerah Bogor.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dua unit sepeda jenis road bike dan sepeda lipat.
Baca Juga: Besok BLACKPINK dan BTS Bakal Comeback, Ini Jadwal Sederet Megabintang Kpop Mulai 2-26 Oktober 2020
Sebagaimana diberitakan Pmjnews.com sebelumnya, selain itu, ada pula kwitansi dan garansi pembelian sepeda serta tiga unit ponsel.