Pengakuan Dukun Pembuat Ritual Pengobatan Berujung Maut di Danau Kuari Bogor: Sudah Praktik Sejak 2005

- 24 Juli 2023, 07:00 WIB
Polisi menggiring tersangka saat gelar perkara ritual pengobatan berujung maut di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).
Polisi menggiring tersangka saat gelar perkara ritual pengobatan berujung maut di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023). /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/

PEMBRITA BOGOR - Peristiwa tewasnya 3 pemuda yang mengikuti ritual pengobatan berujung maut di danau Kuari, Kabupaten Bogor terjadi pada Kamis, 13 Juli 2023. Tewasnya 3 pemuda tersebut bermula ketika korban bernama David (20) mengikuti sebuah ritual pengobatan alternatif yang dilakukan seseorang berinisial N (51).

N (51) berprofesi sebagai dukun yang melakukan pengobatan spiritual ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Bogor setelah terjadinya pengobatan berujung maut di danau kuari Bogor.

Baca Juga: Luis Milla Tulis Kata-Kata ini Setelah Tiba di Spanyol, Bikin Sedih 'Bawang Bombay' Bobotoh Persib Bandung

Pengakuan N (51), dukun yang membuat ritual pengobatan ini mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya dalam rangka menangani dan mengobati orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurut pengakuan tersangka, ritual pengobatan tersebut dilakukan karena korban memiliki keterbelakangan mental sehingga perlu dimandikan di tempat khusus, yakni di danau kuari bekas galian tambang tempat kejadian perkara.

Berobat Bayar Rp 2 Juta di Danau Quarry Berujung Maut, Dukun Jadi Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (tengah) menunjukkan barang bukti pada gelar perkara ritual pengobatan berujung maut di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (tengah) menunjukkan barang bukti pada gelar perkara ritual pengobatan berujung maut di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023). /dok. ANTARA

Dari pengakuan tersangka, orang dengan keterbelakangan mental atau ODJG seperti korban harus dibasuh minyak khusus, dimandikan dengan disiram sebanyak tujuh kali untuk menghilangkan penyakitnya.

Baca Juga: Buntut Main Gim Diduga Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega Disemprot Partai PDIP

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah