PR BOGOR – Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem one way atau satu arah, meski diterapkan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
One way akan diberlakukan mulai pukul 12.30 WIB untuk mengurai kepadatan kendaraan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
“Untuk waktu dapat berubah melihat situasi arus lalu lintas,” tulis akun TMC Polres Bogor di kolom komentar, Sabtu 25 Sepetember 2021.
Sebelumnya, KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Agoeng menuturkan, one way akan dilakukan di kawasan Puncak, selama pemberlakuan ganjil genap.
Baca Juga: Ganjil Genap Resmi Berlaku di Pantai Sanur dan Kuta Bali, Berikut Tititknya
Menurut Ketut, one way ini diberlakukan dalam beberapa tahap. Hari kedua ganjil genap one way dimulai pukul 12.30 WIB.
Sementara, hari ketiga ganjil genap, one way diberlakukan mulai pukul 11.30 WIB hingga sore hari.
“Tapi one way ini sifatnya situasional, dan akan kita lakukan kalau arus lalu lintas dari arah atas ke bawah padat (hari ketiga ganjil genap),” kata Ketut kepada PikiranRakyat-Bogor.com saat ditemui di Pos Gadong, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pekan lalu.