PR BOGOR – Satlantas Polres Bogor tidak hanya memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, akhir pekan ini.
Ganjil genap kendaraan juga akan diberlakukan di kawasan Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, mulai Jumat 24 September hingga Minggu, 26 September 2021.
“Pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 24, 25, 26 September 2021 Diberlakukan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Dan Sentul,” tulis akun Instagram TMC Polres Bogor, yang dikutip PikiranRakyat-Bogor.com, Jumat, 24 September 2021.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada tiga pembagian rute kendaraan yang berasal dari Tol Jagorawi.
Baca Juga: 11 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke-211 Bahasa Sunda, Cocok untuk Caption di Berbagai Medsos
Tiga rute tersebut, yakni pintu Tol Sentul Selatan yang mengarah ke Bukit Pelangi, pintu Tol Sumarecon, Sukaraja yang mengarah ke jalan Cibanon dan pintu Tol Ciawi menuju Gadog.
Harun menyebut, pemberlakuan ganji genap di kawasan Sentul dilakukan karena daerah tersebut memiliki akses alternatif menuju kawasan Puncak, Bogor.
"Ada metode baru yang kami terapkan. Akan kami bagi tiga rute kendaraan menuju Puncak saat pemberlakuan ganjil-genap," kata Harun.
Sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali akhir pekan ini. Sama seperti penerapan sebelumnya, kendaraan yang diizinkan masuk ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor hanya pelat nomor dengan akhiran yang sesuai dengan tanggal.