Hari ini, Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Sistem Ganjil, Berikut Titik Pemeriksaan

- 25 September 2021, 12:03 WIB
Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Sistem Ganjil, Berikut Titik Pemeriksaan
Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Sistem Ganjil, Berikut Titik Pemeriksaan /PR BOGOR/Diki Wahyudi/

PR BOGOR – Satlantas Polres Bogor masih memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, hingga Minggu, 26 September 2021.

Sesuai dengan tanggal hari ini, Sabtu 25 September 2021, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil yang diperbolehkan memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

“Hari Ini Sabtu Tanggal 25 September 2021 Di Jalur Puncak Dan Sentul Diberlakukan Sistem ‘GANJIL’,” tulis akun Instagram TMC Polres Bogor, Sabtu.

Ganjil genap ini berlaku bagi seluruh pelat nomor, baik dari Bogor maupun luar Bogor, seperi Jakarta dan lainnya.

Baca Juga: Link Nonton Drama China Cute Programmer Eps 21 dan 22: Akankah Lu Li dan Jiang Yi Cheng Berpisah?

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ganjil genap kembali diberlakukan dikawasan Puncak Bogor sambil menunggu regulasi dan aturan dari Kementerian Perhubungan.

“Polanya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya,” kata Harun kepada awak media.

Begitupun dengan titip pemeriksaan yang menurut Harun, tidak ada perubahan.

Sebelumnya, pos pemeriksaan dipusatkan pada delapan titik, yakni simpang Gadog, simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, kawasan Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah