Catat! Pemkot Bogor Larang Resepsi Pernikahan Selama Perpanjangan PPKM Level 4

- 6 Agustus 2021, 11:09 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wali Kota Bogor Bima Arya. /ANTARA/Riza Harahap

Baca Juga: 10 Kumpulan Ucapan HUT RI ke-76, Dirayakan pada 17 Agustus 2021

Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali.

Menurut Bima Arya, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19, Kota Bogor berada dalam aglomerasi Jabodetabek dengan status level 4 dalam pelaksanaan PPKM.

“Dalam perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang telah melaksanakan aturan PPKM Level 4," kata Bima Arya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @pemkotbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah