Kapolres Bogor Pastikan Penyekatan Kendaraan di Kawasan Puncak Dilakukan Setiap Hari

- 4 Agustus 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi penyekatan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Ilustrasi penyekatan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. /PMJ NEWS

PR BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa penyekatan kendaraan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor terus dilanjutkan.

Menurut Harun, penyekatan dilakukan setiap hari selama perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali, hingga 9 Agustus 2021.

“Setiap hari kita lakukan penyekatan,” kata Harun kepada awak media.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor Masih Kurang, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Masih Butuh Akselerasi

Penyekatan ini, kata Harun, dilakukan di sejumlah titik, seperti simpang Gadog, Ciawi dan Bogor.

Sama seperti penyekatan sebelumnya, setiap pengendara, lanjut Harun wajib memperlihatkan hasil negative rapid test antigen maupun PCR.

“Mereka yang tidak bawa akan kita putar balik,” ucap Harun.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin memastikan tetap memperketat kawasan Puncak Cisarua pada masa perpanjangan PPKM level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ahmad Kemal Pahlevi Beri Komentar Soal Perpanjangan PPKM Level 4: Dicicil Terus, Tau-tau Akhir Tahun

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x