PR BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa penyekatan kendaraan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor terus dilanjutkan.
Menurut Harun, penyekatan dilakukan setiap hari selama perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali, hingga 9 Agustus 2021.
“Setiap hari kita lakukan penyekatan,” kata Harun kepada awak media.
Penyekatan ini, kata Harun, dilakukan di sejumlah titik, seperti simpang Gadog, Ciawi dan Bogor.
Sama seperti penyekatan sebelumnya, setiap pengendara, lanjut Harun wajib memperlihatkan hasil negative rapid test antigen maupun PCR.
“Mereka yang tidak bawa akan kita putar balik,” ucap Harun.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin memastikan tetap memperketat kawasan Puncak Cisarua pada masa perpanjangan PPKM level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Ahmad Kemal Pahlevi Beri Komentar Soal Perpanjangan PPKM Level 4: Dicicil Terus, Tau-tau Akhir Tahun