Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penyekatan kendaraan di kawasan Puncak dilakukan setiap hari sejak penerapan PPKM darurat.
Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Agustus 2021: Penyamaran Elsa Selama Jadi DPO
"Setiap hari (penyekatan), kami laksanakan terus," kata Harun.
Ia melanjutkan, pihaknya melakukan penyekatan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor itu seperti yang sebelumnya hanya dilakukan pada akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR.
Harun menyebutkan bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik.***