Untuk sektor kritikal energi, kesehatan, keamanan, logistik, industri penunjang, kemudian petrochemical, semen, obitnas, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik dan air, diperbolehkan.
"Itu yang diperbolehkan, namun 100 persen WFO dengan protokol kesehatan ketat," ujar Ade Yasin.
Baca Juga: LINK NONTON My Roommate Is A Gumiho Ep 12 Sub Indo: Shin Woo Yeo Ingin Menjadi Masa Depan Lee Dam
4. Pusat perbelanjaan atau mal ditutup.
5. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong atau yang menjual kebutuhan sehari-hari masih diperbolehkan. Namun kapasitasnya hanya 50 persen dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.***