"Penyekatan kita sudah laksanakan simulasi, untuk pelaksanaannya tanggal 6- 17 Mei 2021," kata Harus sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Delapan titik penyekatan tersebut rencananya akan dilakukan di Jasinga perbatasan dengan Lebak, di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang.
Kemudian di Parung perbatasan dengan Depok, di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, serta di Simpang Gadog dari arah Jakarta.
Dalam penyekatan mudik lebaran tersebut, ada 504 personel yang diterjunkan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan pegawai Pemkab Bogor.
"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, Dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan Dinas Kesehatan 42 orang," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat hasil rapid antigen sekalipun.
"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," tutur Ade Yasin.***