Jelang Malam Tahun Baru 2021, Polres Bogor akan Berlakukan Sistem Buka Tutup di Jalur Puncak

- 30 Desember 2020, 13:39 WIB
Sejumlah kendaraan berhenti di lampu merah Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Arus lalu lintas di jalur wisata Puncak normal saat libur Natal. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/
Sejumlah kendaraan berhenti di lampu merah Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Arus lalu lintas di jalur wisata Puncak normal saat libur Natal. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ /

PR BOGOR - Menjelang malam pergantian tahun 2021, Polres Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup di jalur Puncak, Bogor.

Namun meski begitu, kebijakan tetap menyesuaikan pada kondisi di lapangan.

"Berkaitan dengan hal itu perlu saya luruskan, bahwa untuk Jalur Puncak kita tidak lakukan penutupan secara total. Tapi kita lakukan mekanisme buka tutup," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Pembubaran FPI yang Kini Aktivitasnya Sudah Dilarang di Indonesia

Roland mengatakan, pemberlakuan buka tutup jalur Puncak yakni dengan melihat volume kendaraan dan kapasitas tempat wisata, hotel maupun restoran saat sudah di atas 50 persen.

Ketika sudah mencapai batas tersebut, wisatawan yang akan menuju kawasan Puncak diminta putar balik.

"Di sini maksudnya adalah kapasitas di atas itu sudah melebihi dari 50 persen, sesuai peraturan bupati, maka itu jalur akan kita tutup kita putar balikkan," ujar dia.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Bubarkan FPI, Mahfud MD: FPI Sejak 21 Juni tahun 2019 Telah Bubar sebagai Ormas

"Kita lihat dari masing-masing tempat keramaian, tempat makan, antisipasi tempat-tempat kerumunan dadakan atau mungkin orang yang melintas di Jalur Puncak apabila itu sudah padat melebihi 50 persen kita akan tutup jalur menuju Puncak," tambahnya.

Berbeda halnya jika semuanya terpantau masih normal, tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Pada saat itu juga, polisi bersama pihak terkait akan memeriksa hasil surat rapid tes antigen bagi wisatawan yang datang ke Puncak.

Baca Juga: Fakta Menarik! Gisel Akui Rekam Sendiri Video Syur Bersama MYD dan Sempat Kirim Lewat Aplikasi

"Di samping itu juga kita melakukan pengecekan hasil swab antigen yang dilakukan 3x24 jam sebelum kedatangan pengunjung ke Puncak," tegasnya.

Ronald mengimbau untuk seluruh pelaku usaha agar mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengenai jam operasional.

Ia juga meminta untuk tidak menggelar pesta perayaan apapun di malam Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Dua Ulama Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Doa Terbaik Saya untuk Kesembuhan Guru-Guru Tercinta

"Perlu saya sampaikan di sini, malam Tahun Baru di Puncak tidak ada acara. Di hotel-hotel apa semua tidak ada acara," tuturnya.***

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x