Saran Ferdinand Hutahaean ke Mahfud MD Soal Tanah Megamendung Habib Rizieq yang Disomasi

- 28 Desember 2020, 21:25 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. Komentari Kasus Lahan Ponpes Habib Rizieq, Mahfud MD: Kalau Untuk Keperluan Pesantren, Teruskan
Menko Polhukam, Mahfud MD. Komentari Kasus Lahan Ponpes Habib Rizieq, Mahfud MD: Kalau Untuk Keperluan Pesantren, Teruskan /Instagram @mohmahfudmd/.*/Instagram @mohmahfudmd

PR BOGOR - Ferdinand Hutahaean mencoba memberi pandangannya terkait pernyataan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait tanah Pondok Pesantren Megamendung.

Dalam hal ini dia mengomentari Ponpes Agrokultural Markaz Syariah binaan Habib Rizieq Shibab diteruskan saja.

Ferdinand Hutahaean mengkritik Mahfud MD melalui sebuah postingan di akun Twitternya.

Baca Juga: Catat, Antisipasi Virus Covid-19 Baru, WNA Boleh Ke Indonesia dengan Syarat Berikut

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan jika tanah yang diklaim oleh PT Pertanian Nusantara (PTPN) VIII digunakan untuk pesantren (Ponpes), dalam hal ini adalah Ponpes Agrokultural Markaz Syariah binaan Habib Rizieq Shibab diteruskan saja.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Mahfud MD harus berdiri di atas aturan dan hukum serta mengesampingkan yang lain.

Dilansir dari berita prbandungraya.pikiran-rakyat.com berjudul "Eks Anak Buah SBY Ingin Didengar Mahfud MD, hingga Singgung Berseberangan dengan Negara", selain itu, kata dia, aset negara harus dikembalikan dulu ke negara.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Indonesia Tutup Akses WNA, Menlu Retno: Menutup Sementara hingga 14 Januari 2021

Kritik tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui tweet di akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3 pada Senin, 28 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x