Corona 'Halang' Orang Nikah, Ribuan Warga Bogor Gagal Jalani Pernikahan Selama Pandemi Covid-19

17 Juni 2020, 15:15 WIB
Kini warga New York bisa menikah secara online setelah Wali Kota Andrew Cuomo mengumumkan perizinan pernikahan daring bagi warganya. /PEXELS

PR BOGOR - Kantor Kementerian Agama Kota Bogor mencatat setidaknya ada 2.205 warga yang menikah selama Januari sampai Mei 2020.

Secara grafis terjadi penurunan sebanyak 60 persen bila mengacu terhadap data pada selang bulan yang sama di tahun 2019.

Tahun lalu, sebanyak 3.348 orang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menikah.

Baca Juga: Jadi Sumber Penularan Baru, Pemkot Minta Provinsi Kaji Ulang Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Bogor

Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Ade Sarmili mengatakan, penurunan ini sebagai imbas dari adanya pandemi Covid-19.

Sebab biasanya, peristiwa pernikahan di Kota Bogor terjadi dua bulan sebelum dan sesudah bulan ramadhan.

Baca Juga: Kondisi Keuangan Negara di Tengah Covid-19, Sri Mulyani: Pendapatan Kita mencapai Rp664,3 Triliun

Hanya saja, tahun 2020 ini terjadi pandemi Covid-19 yang mengharuskan warga untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti kerumunan atau social distancing dan jaga jarak atau phyisical distancing.

Sehingga kalau pun proses pernikahan terpaksa dijalankan, maka harus dilaksanakan di kantor KUA dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Demikian disampaikan Ade Sarmili kepada Pikiranrakyat-bogor.com, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu 17 Juni 2020.

Baca Juga: Sepekan Sebelum Ledakan di Perbatasan, Korea Utara Sudah Berikan Ancaman dan Anggap Selatan 'Musuh'

"Padatnya peristiwa nikah itu..di bulan sebelum ramadhan dua bulan dan dua bulan setelah ramadhan. Dan sekarang di antara bulan itu ada peristiwa pandemk Covid-19. Nikah pun harus di kantor dengan protokol ketat," kata Ade Sarmili.

Ade mengatakan, di tengah pandemi ini ada dua jenis peristiwa pernikahan di Kota Bogor, ada penghulu yang dipanggil ke rumah dan ada yang melangsungkan akad nikah di kantor KUA. Saat ini, ada 18 total penghulu se-Kota Bogor yang dibagi di enam kecamatan.

Sebetulnya, tren penurunan peristiwa pernikahan itu karena tidak sedikit pasangan nikah yang ingin menggelar sekaligus acara akad dan resepsi.

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Alasan RUU HIP Perlu Dicabut, Membuka Luka Lama Sejarah dan Memecah Belah Bangsa

"Namun di sisi lain, resepsi masih belum boleh digelar," ujarnya.

Diluar itu, kata Ade, tidak ada perubahan biaya pernikahan, baik saat pandemi, maupun dalam kondisi normal.

"Tidak ada (perbedaan harga). Kalau di kantor dan hari kerja Senin sampai Jumat itu gratis. Kalau pernikahannya di luar kantor, diluar jam kerja, atau hari libur bayar ke kas negara sebesar 600 ribu," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pembahasan RUU HIP Ditunda, DPR Diminta Banyak Berdialog dengan Rakyat Dulu

Diketahui, dari data yang didapati Kementerian Agama Kota Bogor, sejak Januari hanya ada 2205 peristiwa pernikahan.

Rincian data tersebut, pada Januari ada 456 peristiwa pernikahan, sedangkan di bulan Februari ada 632 peristiwa, bulan Maret sebanyak 691 peristiwa, bulan April sebanyak 344 peristiwa, dan terakhir di bulan Mei sebanyak 82 peristiwa pernikahan.

Jika dirinci per-kecamatan, Bogor Barat paling banyak dengan jumlah pernikahan sebanyak 486 peristiwa.

Baca Juga: Awasi Ketat Jumlah Pengunjung, Bima Arya Minta Pengelola Mal Sambungkan CCTV ke Balaikota

Melihat trennya hingga saat ini, pernikahan yang dilansungkan di kantor KUA ada sebanyak 353. Sementara di luar kantor sebanyak 1852 peristiwa pernikahan.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler