Jadi Sumber Penularan Baru, Pemkot Minta Provinsi Kaji Ulang Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Bogor

- 17 Juni 2020, 12:00 WIB
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor direkomendasikan menjadi rumah sakit rujukan perawatan pasien kasus Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor direkomendasikan menjadi rumah sakit rujukan perawatan pasien kasus Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat. /ANTARA/Humas Pemkot Bogor/

PR BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengkaji ulang Rumah Sakit Rujukan Covid-19 yang saat ini diyakini menjadi sumber penularan pandemi virus corona baru di daerahnya.

Diketahui proses pembentukan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 harus mendapatkan assesment dari Pemerintah Provinsi, utamanya Dinas Kesehatan untuk kemudian bisa merawat pasien corona.

Dedie Rachim menyebut saat ini 50 persen penularan virus corona baru dalam sepekan terakhir ini di Kota Bogor bersumber dari rumah sakit.

Baca Juga: Kondisi Keuangan Negara di Tengah Covid-19, Sri Mulyani: Pendapatan Kita mencapai Rp664,3 Triliun 

Oleh karena itu, peninjauan ulang tersebut dinilai penting sehingga penularan virus corona di institusi kesehatan dapat dicegah.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie Rachim kepada Pikiranrakyat-bogor.com, saat dikonfirmasi Rabu 17 Juni 2020.

"Karena kan kita percaya kepada institusi kesehatan, tapi kalau (institusi kesehatan) lengah, takutnya menjadi bencana, kita concern disitu," kata Dedie Rachim.

Baca Juga: Malaysia Berlakukan Pembelajaran Online, Mahasiswi Ini Manjat Pohon Demi Peroleh Sinyal saat Ujian

Di luar itu, Dedie Rachim meyakini penyebaran pandemi corona masih beriisiko di tempat-tempat keramaian, seperti pasar.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x