Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap pandemi corona ini tetap harus diperhatikan.
Di tengah penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) transisi seperti sekarang, penyebaran virus corona masih ada celah di beberapa tempat.
Baca Juga: 3 Karyawan Mitra 10 Positif Covid-19, Pemkot Bogor Instruksikan 5 Hal Ini Hingga Minta Toko Ditutup
Saat ini memang bebarapa kegiatan ekonomi sudah diizinkan untuk beroperasi, namun semua stekholder terkait tetap harus concern terhadap protokol pencegahan virus corona.
Sebelumnya, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia sekaligus tim ahli Pemerintah Kota Bogor, Tri Yunis Miko Wahyono mengonfirmasi, 12 di antara 16 kasus tambahan yang terjadi pada Rabu 10 Juni 2020 merupakan tenaga kesehatan rumah sakit.
Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Alasan RUU HIP Perlu Dicabut, Membuka Luka Lama Sejarah dan Memecah Belah Bangsa
Tri menilai dengan tambahan kasus tersebut, maka Kota Bogor sudah masuk dalam outbreak atau letupan kasus virus corona kedua setelah secara grafis, data pasien positif Covid-19 di kota ini sempat melandai.
Setelah adanya tambahan 16 kasus tersebut, Kota Bogor terus mengonfirmasi tambahan pasien positif Covid-19, bahkan selang sepekan kemudian 23 orang terkonfirmasi terjangkit virus corona, jenis SARS-CoV-2.
Dia mengatakan, berdasarkan standar operasional (SOP) yang sudah ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO), bila rumah sakit terjadi letupan kasus, maka investigasi mendalam harus dilakukan.
Baca Juga: Awasi Ketat Jumlah Pengunjung, Bima Arya Minta Pengelola Mal Sambungkan CCTV ke Balaikota