Bupati Bogor Ade Yasin Gelar Salat Idul Fitri di Rumah Dinas, Jadi Contoh untuk Masyarakat

13 Mei 2021, 11:56 WIB
Laksanakan Sholat Idul Fitri Di Mushola Rumah Dinas, Bupati Ade Yasin: Agar Memberikan Contoh Kepada Masyarakat. /Humas Kabupaten Bogor

PR BOGOR – Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar salat Idul Fitri 2021 di Masjid atau lapangan terbuka. Walaupun pemerintah juga menyarankan untuk salat di lingkungan dekat atau di rumah saja.

Seperti halnya Bupati Bogor, Ade Yasin yang menggelar salat Idul Fitri 2021 di musala rumah dinasnya.

Bupati Ade Yasin ingin memberikan contoh kepada masyarakat agar salat Idul Fitri 2021 di lingkungan terdekat.

Baca Juga: Ucapan Selamat Lebaran Bahasa Thailand, Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2021 Thai

Ade Yasin sholat di musala rumah dinas yang berada di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Bogor.

Sholat Idul Fitri dihadiri sanak keluarga dan kerabat dekat Bupati Ade Yasin saja.

“Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini saya melaksanakan shalat di musala yang ada di dalam rumah dinas,” ujar Ade Yasin sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari portal resmi Kabupaten Bogor.

Ade Yasin mengatakan ingin memberikan contoh kepada masyarakat agar di tengah pandemi Covid-19 melakasanakan sholat Idul Fitri di lingkungan terdekat saja.

Baca Juga: Big Hit Music Rilis Foto Teaser Jin dan Suga BTS untuk Comeback Single Butter, Siapa Member Selanjutnya?

“aya ingin memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa di masa pandemi virus Covid-19 sekarang ini melaksanakan Sholat Idul Fitri di lingkungan terdekat lebih aman daripada ke tempat yang jauh-jauh,” ujar Ade.

Ade juga mengatakan bahwa dalam masa PPKM Mikro ini, sholat Idul Fitri bisa digelar di tingkat RT/RW saja.

Dengan begitu, ibadah sholat tetap dijalankan namun tetap aman dari bahaya Covid-19.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bagikan Video Ucapan Selamat Idul Fitri, Netizen Gagal Fokus: Subhanallah Cantik Banget Ibu

Mengenai wisata di wilayah Kabupaten Bogor, Ade Yasin menjelaskan pihaknya tidak melarang untuk berwisata.

Tapi, untuk saat ini masih diberlakukan penyekatan di wilayah Kabupaten Bogor karena larangan mudik.

Sehingga apabila ada calon wisatawan ingin pergi ke wilayahnya, maka tetap akan diputar balik walaupun untuk tujuan wisata.

Baca Juga: Bagaimana Orang Arab Saudi Rayakan Hari Lebaran? Ternyata Banyak Kesamaan dengan Tradisi di Indonesia

Ade Yasin mengatakan apabila larangan mudik sudah tidak berlaku, calon wisatawan dapat kembali berwisata di Kabupaten Bogor.

Namun, harus dilengkapi dengan surat bebas Covid-19.

“Wisatawan dari luar Bogor bisa datang berwisata dengan syarat memiliki surat bebas Covid melalui test antigen yang berlaku satu hari atau swab test yang berlaku tiga hari,” ujar Ade Yasin usai sholat Idul Fitri.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Prabowo Subianto Korupsi Uang Alutsista Rp100 Triliun?

Untuk yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, hanya menunjukkan bukti keterangan sudah di vaksin.

“Khusus bagi yang sudah vaksin, hanya tinggal menunjukan bukti surat keterangannya,” kata Ade.

Tempat wisata di Kabupaten Bogor juga memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, serta kapasitas dari tempat wisata hanya 30 persen.

Baca Juga: Tradisi Perayaan Idul Fitri di Palestina, dari Laksanakan Salat Ied Berjemaah hingga Berbagi Kue Tradisional

Ade Yasin berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk menahan diri untuk tidak pergi kemana-mana dahulu.

“Namun, saya tetap menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk menahan diri agar tidak kemana-mana dulu,” ujar Ade.

Ia ingin masyarakat aman dan sehat dari bahaya Covid-19 dengan tidak beraktivitas yang tidak perlu.

Baca Juga: Bagaimana Palestina Merayakan Idul Fitri 2021 di Tengah Serangan Israel? Ini Perintah Presiden Mahmoud Abbas

“Kami ingin masyarakat aman dan sehat. Jadi tidak memaksakan diri untuk melaksanakan aktivitas yang dirasa tidak perlu,” tutur Ade Yasin.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: bogorkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler