Kenapa Merokok Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ulama

Tayang: 16 Maret 2024, 18:00 WIB
Penulis: Khairul Anwar
Editor: Tim Pembrita Bogor
Ilustrasi asap rokok.
Ilustrasi asap rokok. /Foto: Freepik/Racool_studio

Meskipun pada pandangan awal tampaknya hanya melibatkan pengisapan, dalam istilah Arab, merokok disebut syurbud dukhan, yang secara harfiah berarti "meminum" atau "mengisap" asap.

Mayoritas ulama juga memandang aktivitas merokok membatalkan puasa, mengacu pada istilah adat yang menyebut rokok sebagai asy-syurbu, dan tindakan yang terlihat adalah mengisap.

Diskusi lebih lanjut tentang hukum merokok selama puasa juga muncul dari pertanyaan apakah asap yang dihisap dari rokok termasuk dalam kategori ‘ain?

Menurut salah satu ulama dari mazhab Syafii, Syekh Sulaiman al-‘Ujaili, dalam karyanya yang berjudul Hasyiyatul Jamal, ia menyatakan:

وَمِنْ الْعَيْنِ الدُّخَانُ لَكِنْ عَلَى تَفْصِيلٍ فَإِنْ كَانَ الَّذِي يَشْرَبُ الْآنَ مِنْ الدَّوَاةِ الْمَعْرُوفَةِ أَفْطَرَ وَإِنْ كَانَ غَيْرَهُ كَدُخَانِ الطَّبِيخِ لَمْ يُفْطِرْ هَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ

Artinya: "Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya)."

Karena dinilai sebagai 'ain, asap yang diisap dari rokok ini membatalkan sebab diisap secara sengaja. Berikut keterangan dalam Syekh Nawawi al-Banteni dalam kitab Nihayatuz Zain:

يفْطر صَائِم بوصول عين من تِلْكَ إِلَى مُطلق الْجوف من منفذ مَفْتُوح مَعَ الْعمد وَالِاخْتِيَار وَالْعلم بِالتَّحْرِيمِ ...وَمِنْهَا الدُّخان الْمَعْرُوف

Artinya: "Sampainya ‘ain ke tenggorokan dari lubang yang terbuka secara sengaja dan mengetahui keharamannya itu membatalkan puasa...seperti mengisap asap (yang dikenal sebagai rokok)."

Itu dia pendapat ulama tentang pertanyaan umat: apakah merokok dapat membatalkan puasa Ramadhan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub