Bagaimana Hukumnya Tidak Sholat saat Puasa Ramadhan, Apakah Dapat Membatalkan Puasa?

- 14 Maret 2024, 21:00 WIB
Kerap kita menemukan di bulan Ramadan ini, umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, namun meninggalkan sholat lima waktu. Apakah tidak sholat dapat membatalkan puasa?
Kerap kita menemukan di bulan Ramadan ini, umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, namun meninggalkan sholat lima waktu. Apakah tidak sholat dapat membatalkan puasa? /Foto: Pexels/Didno Didno

PEMBRITA BOGOR - Jika ada pertanyaan, apakah tidak sholat lima waktu saat sedang puasa Ramadhan otomatis membatalkan puasa? Banyak orang yang berpuasa sering kali mengajukan pertanyaan ini.

Bagaimana hukumnya tidak sholat saat puasa? Menangis dalam sholat saat Puasa? Apakah keduanya akan membatalkan ibadah puasa Ramadhan yang saat ini kita jalani?

Dalam kanal YouTube Nyantri Chanel, Ustaz Agus Mukmin, LC, M.Hum menjelaskan, puasa dan salat lima waktu adalah bagian dari kewajiban umat Islam yang termasuk dalam rukun Islam. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kedua ibadah tersebut harus ditepati oleh umat Muslim.

Instruksi untuk menjalankan salat dan berpuasa juga terdapat dalam Al-Qur'an, seperti yang disebutkan dalam Surah Al Baqarah Ayat 43 dan Ayat 183:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ – ٤٣

Artinya: Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk. (QS Al-Baqarah 2:43).

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ – ١٨٣

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS Al-Baqarah 2:183).

Namun, penting untuk dicatat bahwa status hukum puasa Ramadhan dan kewajiban salat tidaklah bersifat saling bergantung. Puasa Ramadhan tetap dianggap sah menurut hukum fikih Islam, selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Begitu pula dengan salat wajib.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x