Kenapa Merokok Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ulama

- 16 Maret 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi asap rokok.
Ilustrasi asap rokok. /Foto: Freepik/Racool_studio

PEMBRITA BOGOR - Sering muncul pertanyaan, kenapa merokok membatalkan puasa? Merokok dianggap sebagai salah satu hal yang bisa membatalkan puasa Ramadahan.

Kebiasaan merokok, sudah menjadi rutinitas bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya kaum pria. Namun, kegiatan merokok, sebaiknya harus dihentikan pada siang hari selama bulan Ramadhan tahun 2024, karena dapat mengakibatkan pembatalan puasa.

Perlu diingat, salah satu tindakan yang dapat membatalkan puasa dan harus dihindari adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka secara sengaja.

Dalam konteks fiqih, tindakan tersebut disebut sebagai 'ain. Syekh Zakariya al-Anshari menjelaskan dalam Fathul Wahhab, 'ain dapat merujuk kepada benda apapun, termasuk makanan, minuman, atau obat-obatan.

Umumnya, benda-benda yang diketahui dapat membatalkan puasa memiliki bentuk padat atau cair. Namun, bagaimana dengan substansi berwujud gas, asap, atau uap? Ini dia penjelasannya, seperti Bogor.Pikiran-Rakyat.com melansir dari NU Online.

Kenapa Merokok Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Mayoritas ulama menganggap bahwa menghirup asap atau uap tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, puasa tidak menjadi batal jika seseorang menghirup uap masakan yang beraroma.

Hal yang sama berlaku untuk menghirup asap kemenyan, menggunakan inhaler asma, atau mencium aroma minyak angin, semuanya tidak dianggap membatalkan puasa menurut mayoritas ulama. Namun, ketika berbicara tentang rokok, situasinya menjadi sedikit rumit.

Apakah merokok membatalkan puasa? Banyak masyarakat Indonesia yang merokok secara rutin setiap hari. Tindakan merokok melibatkan pembakaran tembakau yang telah digulung, lalu mengisap dan mengembuskan asapnya.

Baca Juga: Apakah Makanan Manis Aman Dimakan saat Buka Puasa oleh Penderita Diabetes? Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x