UMK Jabar 2021 Alami Kenaikan, Berikut Daftar Lengkap Kota/Kabupaten yang Alami Kenaikan

- 22 November 2020, 14:31 WIB
Massa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Serikat Buruh Jawa Barat melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota bandung, Selasa, 17 November 2020. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020tentang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021.*
Massa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Serikat Buruh Jawa Barat melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota bandung, Selasa, 17 November 2020. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020tentang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021.* /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR/

Baca Juga: Sinopsis Indiana Jones and The Temple of Doom, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

16. Kota Sukabumi Rp2.530.182,63 (tetap)
17. Kabupaten Indramayu Rp2.373.073,46 (naik)
18. Kota Tasikmalaya Rp2.264.093,28 (tetap)
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.251.787,92 (tetap)
20. Kota Cirebon Rp2.271.201,73 (naik)

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 22 November 2020, Indiana Jones and The Temple of Doom Tayang Malam Ini

21. Kabupaten Cirebon Rp2.269.556,75 (naik)
22. Kabupaten Garut Rp1.961.085,70 (tetap)
23. Kabupaten Majalengka Rp2.009.000,00 (naik)
24. Kabupaten Kuningan Rp1.882.642,36 (tetap)
25. Kabupaten Ciamis Rp1.880.654,54 (tetap)

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 22 November 2020: Mandek! Harga Emas Antam Rp1.968.000 per 2 gram

26. Kabupaten Pangandaran Rp1.860.591,33 (tetap)
27. Kota Banjar Rp1.831.884,83 (tetap).***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah