UMK Jabar 2021 Alami Kenaikan, Berikut Daftar Lengkap Kota/Kabupaten yang Alami Kenaikan

- 22 November 2020, 14:31 WIB
Massa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Serikat Buruh Jawa Barat melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota bandung, Selasa, 17 November 2020. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020tentang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021.*
Massa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Serikat Buruh Jawa Barat melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota bandung, Selasa, 17 November 2020. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020tentang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021.* /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR/

Wilayah Kabupaten Karawang tercatat masih memiliki upah tertinggi di Jabar sekaligus nasional dengan angka Rp4.798.312,00.

Sementara pada tahun 2020 Karawang tercatat upah senilai Rp.4.594.324,54. Sedangkan Kota Banjar masih berada di angka terendah yakni 1.831.884,83, sama seperti UMK 2020.

Baca Juga: Song Joong Ki Dikabarkan Mengajukan Cerai, Song Hye Kyo Diyakini Tak Diberi Tahu

Pemda Provinsi Jabar menghargai dan menghormati alasan 17 daerah yang menaikan UMK, apalagi karena alasan pertimbangan laju pertumbuhan ekonomi.

"Jumlah ada 17 yang mengalami kenaikan, diantaranya Bodebek. Pada prinsipnya kenaikan tersebut alasan lebih kepada pertimbangan lau inflasi dan laju pertumbuhan ekonominya," ucap Setiawan.

Adapun 10 daerah yang tidak menaikkan UMK tahun 2021, mereka diberi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi inflasi dan LPE semester pertama yakni pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tetapkan Besaran UMK di Jabar, Berlaku 1 Januari 2021 Nanti, 17 Daerah Alami Kenaikan

"Oleh karena itu, sangat memungkinkan saat ini tidak menaikan UMK dan seiring pemulihan ekonomi kita, akan ada perbaikan," tuturnya.

Setiawan pun berharap, Keputusan Gubernur Jabar terkait UMK Jabar tahun 2021 yang sudah dipertimbangkan secara matang bisa diterima oleh seluruh pihak terkait.

"Saya apresiasi pemerintah kabupaten/kota maupun serikat kerja dan pengusaha, semoga hal ini bisa diterima dengan baik," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah