Dia mengatakan bahwa pemutusan aliran air bersih dilakukan setelah mencapai kesepakatan bersama dengan warga, sebagai upaya mencari solusi untuk mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggungnya.
Bantu Warga 4 Tahun
Informasi yang dihimpun, warga harus membayar aliran pompa air sebesar Rp10.000. Sumedi Madasik mengaku dirinya hanya menerima Rp5.000.
Sementara, sisa uang tersebut dikelola warga setempat untuk perawatan mesin dan beban listrik.
"Saya memang nyaleg, memang saya gagal, mungkin Allah belum meridhoi saya untuk mewakili yang seutuhnya," kata Sumedi, Rabu, 13 Maret 2024.
Diketahui, Sumedi sudah menanggung biaya listrik sumur bor selama selama 4 tahun.
"Sudah berjalan 4 tahun lebih, selisihnya antara Rp 2 sampai Rp 2,5 juta setiap bulannya, dan saya harus mensubsidi pembayaran listrik untuk pengaliran air bersih ke masyarakat," imbuhnya.
Sebelum melakukan pemutusan aliran air bersih, Sumedi sudah mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, dia meminta agar biaya listrik dan perawatan mesin sepenuhnya ditanggung oleh warga.
Dia juga mengusulkan agar iuran pengambilan air bersih dari sumur bor miliknya dinaikkan sebagai langkah untuk menutupi biaya yang ditanggungnya. Hal ini dilakukan karena Sumedi tak lagi memiliki biaya setelah gagal nyaleg.
"Supaya bisa menutupi biaya listriknya, saya berharap naik. Ternyata sampai detik ini belum ada solusi. Ketika pertemuan dengan tokoh masyarakat, saya bilang air sementara saya tutup. Bukan saya putus. Tujuannya kan supaya jadi ada yang terbaik buat saya pribadi dan solusi buat masyarakat," katanya.***