PEMBRITA BOGOR - Seorang calon anggota legislatif (caleg) di Cilegon, Banten, menjadi sorotan publik setelah viral karena menutup akses aliran sumur bor yang menjadi sumber air bersih bagi warga.
Caleg tersebut adalah Sumedi Madasik, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kejadian ini terjadi di RT 003/006 Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.
Akibat pemutusan ini, warga harus berjalan sejauh 2 kilometer sambil membawa galon sebagai wadah isi air. Padahal sebelumnya, selama 4 tahun, warga sudah menikmati aliran air bersih dari pompa milik Sumedi.
Menurut keterangan warga sekitar, pemutusan air bersih oleh Sumedi terjadi pada 18 Februari 2024 lalu atau setelah 4 hari pemilihan umum (pemilu) serentak.
Beberapa warga sempat meminta Sumedi untuk kembali mengalirkan air ke rumah-rumah. Namun, Sumedi tidak menyanggupi permintaan warga lantaran tidak ada biaya lagi.
Sumedi memberikan tanggapan terkait keluhan yang disampaikan oleh warga Cisuru terkait pemutusan aliran air bersih dari sumur bor miliknya.
Meskipun mengakui memang memutuskan aliran air bersih warga, namun Sumedi menegaskan tindakan tersebut bukan disebabkan oleh kegagalannya dalam pencalonan sebagai anggota parlemen Kota Cilegon.