Normalisasi Kawasan Pedestrian di Sukabumi, Petugas Satpol PP Terus Pantau PKL

- 12 Oktober 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL).
Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL). /ANTARA/Rivan Awal Lingga

“Jika jualan masih di trotoar tapi mepet ke toko, mungkin bisa kami toleransi, selama tidak menggangu pejalan kaki. Pengawasan di jalan-jalan tersebut bertujuan untuk mengawasi jangan sampai ada PKL yang masih berjualan di atas pedestarian yang baru dibangun. Jangan sampai ada yang berjualan menutup trotoar, pasti akan kita geser. Kita tertibkan,” katanya.

Ayi menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat keberadaan PKL menghalangi jalur pedestarian untuk pejalan kaki, bisa langsung melaporkan hal tersebut ke situs resmi milik Satpol PP Kota Sukabumi.

"Kita punya website Sikopda, (Strategi Kolaborasi Penegakan Perda), ada adminnya dan akan langsung ditindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat," ujar Ayi.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Keliling Bogor, Pantau Kesiapan Kader Hadapi Pemilu 2024: Harus Menangkan Prabowo!

Ayi menjelaskan, Sikopda merupakan aplikasi di dalamnya ada dinas-dinas instansi terkait, secara gabungan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, salah satu contoh laporan tentang IMB, akan disinkronkan dengan DPMPTSP.

"Ada juga keluhan tentang keberadaan gembel dan pengemis, hal itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial. Ada link WhatsApp oleh admin akan disambungkan ke dinas atau instansi terkait untuk aduan laporan masyarakat," katanya.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x